Di Dubai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sebagian besar barang dan jasa dikenakan tarif standar sebesar 5%. Ini mencakup berbagai macam produk, tidak terkecuali barang-barang plastik. Namun, dengan adanya beberapa kerumitan dan…
Di Dubai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sebagian besar barang dan jasa dikenakan tarif standar sebesar 5%. Ini mencakup berbagai macam produk, tidak terkecuali barang-barang plastik. Namun, dengan adanya beberapa kerumitan dan…